Total Tayangan Halaman

Cari Blog Ini

Senin, 12 Desember 2011

Cara Mendaftarkan Situs Web dan Blog ke Situs Mesin Pencari

Mau supaya blog kita terdaftar di search engine (website mesin pencari)? Tujuannya supaya blog kita bisa dikenali internet. Misalnya ada yang mencari website kita yang bernama protuslanx.wordpress.com. Nah! tujuannya adalah kalau ada yang menulis alamat URL itu di mesin pencari, maka website atau blog kita bisa muncul di daftar pencarian. Sangat perlu bukan?
Tutorial berikut khusus untuk 3 mesin pencari utama di dunia yaitu: Google, Yahoo, dan Bing.
# Mesin pencari Google.co.id (karena kita ada di Indonesia)

http://google.co.id
Untuk mendaftarkannya cukup mudah, bahkan cenderung otomatis terdaftar bila kita membuat blog di WordPress.com. Kalau untuk blog lain seperti Multiply.com, Blogspot.com, Myspace.com, dll harus didaftarkan dulu (maaf kalau Protuslanx salah menuliskan ini, mohon komentarnya!)
Isikan seperti gambar di bawah ini:


http://protuslanx.wordpress.com klik gambar untuk memperbesar
2. Lalu, akan muncul halaman berikut ini yang menandakan pendaftaran situs web/ blog kita di Google sudah selesai.


http://protuslanx.wordpress.com klik gambar untuk memperbesar
# Mesin pencari Yahoo.co.id (karena kita ada di Indonesia)


http://yahoo.co.id
Untuk mendaftarkan situs web atau blog ke Yahoo juga sangat mudah. Anda harus memiliki account e-mail yahoo. Kalau belum punya, jangan kuatir…Yahoo menyediakan halaman untuk membuat e-mail gratis. Ikuti langkah-langkah berikut ini:
1. Masuklah ke url berikut > https://siteexplorer.search.yahoo.com/submit
Isikan seperti gambar berikut:


http://protuslanx.wordpress.com klik gambar untuk memperbesar
Lalu, klik tombol Submit URL.
2. Akan muncul halaman login ke account e-mail Yahoo. Isikan seperti biasa.



http://protuslanx.wordpress.com klik gambar untuk memperbesar
3. Maka, akan muncul halaman berikut ini. Ini berarti halaman situs web atau blog Anda sudah didaftarkan ke Yahoo.


http://protuslanx.wordpress.com
# Mesin pencari Bing (belum ada versi Bahasa Indonesia-nya)


http://www.bing.com
Penting untuk diperhatikan! Ketika kita mendaftarkan blog atau situs web ke Bing akan muncul halaman utama untuk memasukkan kode Characters sebanyak tiga kali. Jadi, setelah tiga kali diisi, baru lah website atau blog kita didaftarkan. Jadi, jangan bingung kalau halaman isian kode muncul sebanyak tiga kali!
1. Untuk mendaftarkan blog atau situs web ke Bing sangat mudah. Masuklah ke url berikut > http://www.bing.com/webmaster/SubmitSitePage.aspx
2. Kemudian isikan seperti yang ditunjukkan gambar di bawah ini.


http://protuslanx.wordpress.com klik gambar untuk memperbesar
3. Akhirnya, setelah mengisi kode Characters sebanyak tiga kali, maka akan muncul halaman berikut yang menandakan bahwa halaman situs web atau blog kita sudah terdaftar di Bing.

http://protuslanx.wordpress.com klik gambar untuk memperbesar
Selamat blogging! :)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar